Perkenalkan, Saya Adalah Seorang Keturunan Batak Siagian yang saat ini Masih menjadi Seorang Mahasiswi Fakultas Farmasi di Kota Medan Sumatera Utara.
Beberapa bulan yang lalu, saya pernah menonton salah satu acara di Metro TV. Saya lupa nama acaranya tetapi yang saya ingat bahwa acara tersebut merangking 10 profesi yang dikenal dengan baik dan dianggap baik oleh masyarakat berdasarkan survey yang dilakukan oleh stasiun televisi tersebut. Kesepuluh profesi itu diurut dari yang paling banyak dipilih oleh responden ke yang paling sedikit.
Profesi seperti dokter, pengacara, guru, dosen, dan enam profesi lainnya masuk ke dalam daftar tesebut. Yang membuat saya cukup sedih adalah ternyata profesi apoteker/ farmasis tidak termasuk satu diantara sepuluh profesi tersebut. Saya jadi berfikir apakah profesi ini belum banyak dikenal atau sama sekali tidak dikenal oleh masyarakat luas. Untuk itu melalui tulisan ini, saya mencoba untuk mengulas sedikit tentang profesi ini.
Apoteker atau ada yang
menyebutnya dengan farmasis merupakan salah satu dari profesi kesehatan.
Kalau mendengar kata apoteker, barang kali yang terlintas dalam banyak
benak orang adalah apotek karena memang kata yang terakhir ini sudah
sangat dikenal luas. Untuk menjadi seorang apoteker, maka setelah
menamatkan sekolah menengah atasnya ( SMU atau SMF/ Sekolah Menengah
Farmasi atau yang sederajat ), seseorang harus melanjutkan pendidikannya
ke perguruan tinggi dengan memilih jurusan/ program studi
FARMASI. Lamanya pendidikan di program studi ini adalah selama 4 tahun
atau 8 semester. Setelah menyelesaikan studi yang setara dengan Strata
1/ S1 ini dan mendapatkan gelar Sarjana ( sekarang sarjana farmasi ),
maka langkah selanjutnya adalah mengambil kuliah profesi selama 1 tahun
atau 2 semester. Baru setelah kuliah profesi ini diselesaikan, seseorang
berhak menyandang profesi apoteker yang sebelumnya harus mengucapkan
sumpah profesi di hadapan pemuka agama yang didatangkan dari instansi
berwenang.
Selama menempuh pendidikan di
bangku kuliah, baik untuk tingkat sarjana maupun profesi, seseorang akan
lebih banyak mempelajari tentang obat dan segala sesuatu yang terkait
dengannya. Mulai dari bahan baku obat, proses pembuatan obat menjadi
produk obat yang bisa digunakan oleh masyarakat, kegunaan atau khasiat
obat, cara penggunaan obat, efek samping dari obat, dan lain sebagainya.
Pendek kata segala sesuatu yang berkaitan dengan obat dipelajari
sebelum menyandang profesi apoteker. Sehingga apoteker merupakan profesi
yang seharusnya memiliki pengetahuan yang paling luas tentang obat.
Dimanakah profesi apoteker bisa
dijumpai ? Sesuai dengan peraturan tentang kefarmasian, maka profesi
ini bisa mengabdikan profesinya di beberapa tempat. Tempat yang paling
banyak menampung apoteker adalah apotek. Sesuai dengan peraturan
pemerintah, apotek harus dibawah tanggung jawab seorang apoteker. Di
Indonesia, satu apotek pada umumnya memiliki satu apoteker, kecuali pada
beberapa apotek besar. Berbeda dengan di Jepang dimana dalam satu
apotek bisa terdapat 10 atau lebih apoteker tergantung pada besar
kecilnya apotek. Di apotek Indonesia, dalam menjalankan tugasnya,
seorang apoteker dibantu oleh beberapa tenaga teknis seperti asisten
apoteker ( lulusan SMF atau Akademi Farmasi ), juru racik ,kasir atau
tenaga lainnya. Di tempat ini seharusnya apoteker lebih banyak
berkomunikasi dengan pasien yang menebus obat. Kenapa komunikasi
apoteker sebagai tenaga ahli di bidang obat dengan pasien diperlukan?
Jawabannya adalah karena banyaknya persoalan-persoalan yang terkait
dengan obat. Mulai dari aturan penggunaan, efek samping obat, interaksi
obat, kepatuhan pasien dan lain sebagainya. Banyak penelitian yang telah
dipublikasikan terkait masalah-masalah ini. Jadi ketika kita sebagai
pasien menebus obat di apotek, ada baiknya kita meminta untuk
berkonsultasi dengan apoteker. Kalau apotekernya tidak ada di tempat,
silahkan buat janji atau jika memungkinkan bisa berkomunikasi lewat
telepon dan sebagainya.
Selain di apotek, apoteker juga
banyak bekerja di rumah sakit, tepatnya di bagian instalasi farmasi.
Bidang tugasnya kurang lebih sama dengan di apotek, bedanya apotek ini
berada di dalam instansi rumah sakit. Selain itu apoteker juga bekerja
di pabrik produsen obat. Sesuai dengan peraturan pemerintah bahwa bagian
produksi dan riset pabrik obat harus di bawah tanggung jawab apoteker.
Apoteker juga banyak bekerja di bidang pengawasan obat seperti Badan Pemeriksaan Obat dan Makanan ( BPOM ). Produsen kosmetik juga menjadi
lahan kerja bagi apoteker. Karena kosmetik juga bidang studi yang
dipelajari cukup luas di perguruan tinggi farmasi. Kosmetik disamping
bertujuan untuk estetika, ada juga yang bertujuan sebagai terapi atau
pengobatan.